Tentang RRY
Tentang Kami
Profil Perusahaan
Kantor Akuntan Publik Robert, Rudi, Yansen & Rekan merupakan Persekutuan Kantor Akuntan Publik yang terdiri dari 5 (lima) orang Rekan (Partner) dan 1 (satu) Tenaga Ahli (Expert) Teknologi Informasi, yang merupakan Kantor Akuntan Publik yang diawali dari Kantor Akuntan Publik yang bersifat perorangan. Pada 21 Agustus 2017, Robert Ricker Sianipar CA, CPA mendirikan Kantor Akuntan Publik dalam bentuk KAP Perorangan dengan nama KAP Robert Ricker, SE. Ak, MM, CPA dengan izin usaha berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 847/KM.1/2017.
Setelah berjalan tiga tahun, pada tahun 2020 Robert Ricker CA, CPA bersama dengan dua akuntan publik lainnya yaitu Mohammad Sunusi, CA, CPA dan Siti Zulfa, CA, CPA membentuk Persekutuan Kantor Akuntan Publik dengan nama: KAP Robert, Sunusi, Zulfa, itu yang didirikan berdasarkan pada Akta Pendirian Persekutuan Perdata dengan Nomor 01 tanggal 01 Oktober 2020 yang dibuat di hadapan Notaris Nurlisa Uke Desy, SH, MKn.
Kantor Akuntan Publik Robert, Sunusi, Zulfa memperoleh izin usaha berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 596/KM.1/2020. Kemudian, pada tahun 2022 tepatnya pada tanggal 12 September 2022 KAP Robert, Sunusi, Zulfa diubah menjadi persekutuan baru yang bernama: KAP Robert, Rudi, Herwin & Rekan berdasarkan pada Akta Perubahan Nomor 160 tanggal 12 September 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Nurlisa Uke Desy, SH, MKn..
Pada perkembangan berikutnya, nama KAP menjadi Kantor Akuntan Publik Robert, Rudi, Yansen & Rekan, yaitu pada tanggal 06 September 2023, berdasarkan pada Akta Nomor 09 oleh Notaris Indah Khaerunnisa, SH., M.Kn di Jakarta. Dan telah mendapatkan izin KAP berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor: 441/KM.1/2023, tanggal 27 September 2023. Perubahan ini juga disertai dengan pendirian Cabang Kantor Akuntan Publik Robert, Rudi, Yansen & Rekan di Jakarta. Cabang tersebut dipimpin oleh Rekan Pimpinan Cabang.
Rekan (Partner) di Persekutuan Kantor Akuntan Publik Robert, Rudi, Yansen & Rekan terdiri dari para akuntan publik yang telah memiliki pengalaman panjang dan merupakan akuntan publik yang sebelumnya telah bergabung pada Kantor Akuntan Publik lain. Persekutuan Kantor Akuntan Publik ini memiliki semangat untuk membawa profesionalisme pada setiap kegiatan yang dilakukannya, sesuai dengan moto: “Our Service is Professionalism”. Kualitas dan pengalaman menjalankan profesi akuntan publik diterapkan dalam kerangka profesionalisme mengikuti standar profesional yang berlaku dan dalam koridor standar etika yang menjadi hal yang wajib untuk diterapkan.
Visi, Misi, dan Moto Persekutuan KAP Robert, Rudi, Yansen & Rekan
Dalam menjalankan setiap penugasan yang dipercayakan oleh klien, kami selalu mengedepankan profesionalisme dan melandaskan pada ketaatan atas standar audit dan kode tik, yang ditungkan dalam visi dari persekutuan kami, yaitu:
“Menjalankan penugasan secara profesional dengan mengikuti standar dan kode etik sebagai suatu Kantor Akuntan Publik, guna menjadi Kantor Akuntan Publik yang terpercaya dalam industri, secara nasional, regional, dan global. ”
Berdasarkan visi tersebut, maka Akuntan Publik yang ada dalam KAP Robert, Rudi, Yansen & Rekan mengikuti, menaati, dan menerapkan standar audit serta kode etik dalam setiap penugasannya, serta memutakhirkan kemampuan secara profesional, termasuk bagi para manager dan staf, sesuai dengan perkembangan standar, aturan, dan kode etik.
Pemutakhiran kemampuan profesional tersebut dilakukan secara rutin maupun berkala melalui kepesertaan pada pendidikan profesi berkelanjutan, pelatihan, dan seminar, serta pemutakhiran profesional secara intern, baik untuk para Partner maupun staf, agar menjaga profesionalisme sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Berdasarkan visi kami tersebut, maka KAP Robert, Rudi, Yansen & Rekan dalam menetapkan misi sebagai berikut:
- Memberikan jasa asurans dan non asurans dengan menerapkan standar dan kode etik yang berlaku, yang diterapkan bagi Partner dan para staf;
- Meningkatkan secara rutin dan berkala kemampuan teknis dan non teknis dalam menjalankan penugasan, guna menjaga tingkat profesionalisme yang tinggi; dan
- Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan penugasan dan personifikasi diri sebagai profesional yang bekerja dalam jasa yang dilaksanakan oleh suatu Kantor Akuntan Publik;
- Mengikuti secara aktif perkembangan organisasi profesi dan pemeliharaan sistem persaingan yang sehat dalam profesi Akuntan Publik; dan
- Menjaga secara profesional hubungan dalam penugasan antara kami dan klienklien kami, sesuai dengan perikatan yang disepakati.
Mendukung visi dan misi kami tersebut, kami mempunyai motto sebagai berikut:
“Our Service is Proffesionalism”